• Latest
Salah Satu Speed Boat Rute Bacan - Kayoa

Dishub Halsel Panggil Pemilik Speed Boat Bacan- Kayoa, Pasca Dikeluarkannya Izin Tidak Boleh Berlayar 

09/04/2022
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, Juni 6, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Dishub Halsel Panggil Pemilik Speed Boat Bacan- Kayoa, Pasca Dikeluarkannya Izin Tidak Boleh Berlayar 

by Redaksi
09/04/2022
0
Salah Satu Speed Boat Rute Bacan - Kayoa

Salah Satu Speed Boat Rute Bacan - Kayoa

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera memanggil tiga pemilik Speed Boat rute Bacan – Kayoa dan Kayoa – Bacan, pasca dikeluarkannya sanksi tidak boleh berlayar dari pihak Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) pelabuhan Kayoa, atas kenaikan tarif secara sepihak.

Ketiga Speed boat yakni, Gufran Gifran, kemudian Sinar Kayoa 01 dan Sinar Kayoa 02.

Pemanggilan ketiga pemilik Speed boat ini, akan dilakukan pada Senin pekan depan untuk melakukan pertemuan di kantor Dinas Perhubungan.

BacaJuga

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

“Info terbaru dari pegawai Dishub di Kecamatan Kayoa sudah menemui pemilik speed, mudah – mudahan dari hasil tersebut bisa kita arahkan ke Labuha untuk kita putuskan disini, paling lama pekan ini sudah harus tuntas.”ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halsel, Iksan Subur Karamaha, kepada JaretNews.com, Sabtu (09/04/2022).

Dikatakan Kadishub pihaknya akan panggil semua pihak terutama pemilik Speed untuk melihat akar permasalahan, bagimana motifnya sehingga bisa ditelaah secara bersama.

Disamping itu Dishub juga akan mencaritahu jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan ketiga Speed Boat, apakah jenis Pertamax,  Pertalite atau Minyak Tanah.

Mantan Kadis DPMD itu bilang jangan sampai maaf yang dipakai Pertalite tapi bilangnya Pertamax, pasalnya jenis dan manfaatnya sama bisa saling digunakan, ini akan kita selidiki.

Makanya sumber penggunaan BBM ini juga akan kita kroscek di loksi pengambilannya dimana, apakah di Kayoa atau di Labuha.

Setelah itu baru Dishub bisa menentukan harga tarif sebenarnya dan diharapkan semua bisa menerimanya.”tandas mantan Camat Obi itu.

Diketahui kenaikan terjadi pada rute Bacan – Kayoa menjadi sebesar Rp 160 ribu per orang, padahal biasanya biaya tiket Speed Boat dikenakan hanya sebesar Rp 130 per orang atau naik sekitar Rp 30 ribu per penumpang.

Kenaikan harga tiket juga terjadi pada rute Kayoa – Ternate ditetapkan sebesar Rp  150 ribu per penumpang.

Padahal biasanya harga tiket untuk Kayoa – Ternate hanya Rp 120 ribu per orang atau naik sebesar Rp 30 ribu, kenaikan harga tiket ini sudah berlaku sejak tanggal 5 April tahun 2022 lalu. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Pemkab Halsel Bayar Ganti Rugi Tanaman Milik Warga Amasing Kali, Kaputusan – Indari dan Palamea – Doko

Next Post

Dapat Kuota 1 Juta Calon Jemaah Haji, Ini Syarat Batas Usianya yang Memberatkan Bagi Indonesia

Related Posts

Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate
Daerah

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

by Redaksi
06/06/2026
0

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di pasar Higienis Gamalama. Penataan dilakukan...

Read more
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Next Post
Sholat Berjamaah di Masjidil Haram (Ist)

Dapat Kuota 1 Juta Calon Jemaah Haji, Ini Syarat Batas Usianya yang Memberatkan Bagi Indonesia

Tim Kejari Halsel Saat Menyampaikan Capaian Kinerja tahun 2021 Lalu

Penetapan Tersangka Kasus Sewa Alat Berat Dinas PUPR Halsel Terhambat, Ini Alasannya

Kunker Provinsi Maluku Ke Sultra Terkait Proses Pengelolaan Pertambangan (Hms-Adpim)

Dalami Proses Pengelolaan Pertambangan, Sekrov Malut Pimpin Kunker ke Provinsi Sultra

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini