• Latest
Salah Satu Speed Boat Rute Bacan - Kayoa

Dishub Halsel Panggil Pemilik Speed Boat Bacan- Kayoa, Pasca Dikeluarkannya Izin Tidak Boleh Berlayar 

09/04/2022

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

10/10/2026

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

06/10/2026

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

03/10/2026
Penyerahan simbolis truk sampah untuk Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel dari Harita Nickel oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

02/10/2026

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

30/09/2026
DPRD Menerima Aspirasi dari Organisasi Penyandang Disabilitas

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

30/09/2026
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Halteng, Lukman Esa

DPRD Halteng Gelar Paripurna, Ini 5 Catatan Kritis Fraksi Nasdem

29/09/2026
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Rabu, Oktober 14, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Dishub Halsel Panggil Pemilik Speed Boat Bacan- Kayoa, Pasca Dikeluarkannya Izin Tidak Boleh Berlayar 

by Redaksi
09/04/2022
0
Salah Satu Speed Boat Rute Bacan - Kayoa

Salah Satu Speed Boat Rute Bacan - Kayoa

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) segera memanggil tiga pemilik Speed Boat rute Bacan – Kayoa dan Kayoa – Bacan, pasca dikeluarkannya sanksi tidak boleh berlayar dari pihak Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) pelabuhan Kayoa, atas kenaikan tarif secara sepihak.

Ketiga Speed boat yakni, Gufran Gifran, kemudian Sinar Kayoa 01 dan Sinar Kayoa 02.

Pemanggilan ketiga pemilik Speed boat ini, akan dilakukan pada Senin pekan depan untuk melakukan pertemuan di kantor Dinas Perhubungan.

BacaJuga

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

“Info terbaru dari pegawai Dishub di Kecamatan Kayoa sudah menemui pemilik speed, mudah – mudahan dari hasil tersebut bisa kita arahkan ke Labuha untuk kita putuskan disini, paling lama pekan ini sudah harus tuntas.”ujar Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Halsel, Iksan Subur Karamaha, kepada JaretNews.com, Sabtu (09/04/2022).

Dikatakan Kadishub pihaknya akan panggil semua pihak terutama pemilik Speed untuk melihat akar permasalahan, bagimana motifnya sehingga bisa ditelaah secara bersama.

Disamping itu Dishub juga akan mencaritahu jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan ketiga Speed Boat, apakah jenis Pertamax,  Pertalite atau Minyak Tanah.

Mantan Kadis DPMD itu bilang jangan sampai maaf yang dipakai Pertalite tapi bilangnya Pertamax, pasalnya jenis dan manfaatnya sama bisa saling digunakan, ini akan kita selidiki.

Makanya sumber penggunaan BBM ini juga akan kita kroscek di loksi pengambilannya dimana, apakah di Kayoa atau di Labuha.

Setelah itu baru Dishub bisa menentukan harga tarif sebenarnya dan diharapkan semua bisa menerimanya.”tandas mantan Camat Obi itu.

Diketahui kenaikan terjadi pada rute Bacan – Kayoa menjadi sebesar Rp 160 ribu per orang, padahal biasanya biaya tiket Speed Boat dikenakan hanya sebesar Rp 130 per orang atau naik sekitar Rp 30 ribu per penumpang.

Kenaikan harga tiket juga terjadi pada rute Kayoa – Ternate ditetapkan sebesar Rp  150 ribu per penumpang.

Padahal biasanya harga tiket untuk Kayoa – Ternate hanya Rp 120 ribu per orang atau naik sebesar Rp 30 ribu, kenaikan harga tiket ini sudah berlaku sejak tanggal 5 April tahun 2022 lalu. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Pemkab Halsel Bayar Ganti Rugi Tanaman Milik Warga Amasing Kali, Kaputusan – Indari dan Palamea – Doko

Next Post

Dapat Kuota 1 Juta Calon Jemaah Haji, Ini Syarat Batas Usianya yang Memberatkan Bagi Indonesia

Related Posts

Daerah

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

by Redaksi
10/10/2026
0

HALTIM, HN – Tekanan inflasi di Maluku Utara menjadi perhatian serius menjelang akhir 2026. Inflasi tahunan yang mencapai 5,72 persen...

Read more

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

06/10/2026

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

03/10/2026

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

02/10/2026

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

30/09/2026

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

30/09/2026
Next Post
Sholat Berjamaah di Masjidil Haram (Ist)

Dapat Kuota 1 Juta Calon Jemaah Haji, Ini Syarat Batas Usianya yang Memberatkan Bagi Indonesia

Tim Kejari Halsel Saat Menyampaikan Capaian Kinerja tahun 2021 Lalu

Penetapan Tersangka Kasus Sewa Alat Berat Dinas PUPR Halsel Terhambat, Ini Alasannya

Kunker Provinsi Maluku Ke Sultra Terkait Proses Pengelolaan Pertambangan (Hms-Adpim)

Dalami Proses Pengelolaan Pertambangan, Sekrov Malut Pimpin Kunker ke Provinsi Sultra

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini