• Latest
Salah satu Icon Kota di Provinsi Baru di Indonesia (Ist)

Indonesia akan Memiliki 3 Provinsi Baru Jadi 37 Provinsi, Semuanya Bertambah di Indonesia Timur

07/04/2022
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, Juni 6, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Indonesia akan Memiliki 3 Provinsi Baru Jadi 37 Provinsi, Semuanya Bertambah di Indonesia Timur

by Redaksi
07/04/2022
0
Salah satu Icon Kota di Provinsi Baru di Indonesia (Ist)

Salah satu Icon Kota di Provinsi Baru di Indonesia (Ist)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, JN – Indonesia yang kini sudah memiliki 34 propinsi akan bertamba tiga provinsi baru sehingga akan menjadi 37 provinsi di Tanah Air.

Rencana penambahan tiga provinsi baru ini diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
RUU tersebut telah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang digelar Rabu (6/4/2022).

Dalam rapat pleno, semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi baru di Papua tersebut.

BacaJuga

Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM, Harita Nickel Raih Anugerah BHAM

“Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi dalam rapat. “Setuju,” jawab para peserta siding, seperti dilansir Kompas.com

Terus, daerah mana saja yang menjadi cakupan wilayah provinsi baru itu ?
Cakupan wilayah Nantinya, tiga provinsi baru ini akan melingkupi belasan kabupaten yang kini masuk di Provinsi Papua.

Berikut cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah yang telah disetujui Baleg DPR :

1. Papua Selatan (Ha Anim) : ibu kota Merauke yang terdiri dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel

2. Papua Tengah (Meepago) : ibu kota Timika, yakni Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deyiai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak

3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) : ibu kota Wamena, yaitu Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo.

Sederet catatan Setelah pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menyampaikan ucapan terima kasih atas semua pihak yang membantu proses penyusunan RUU tentang tiga provinsi baru. Adapun Komisi II merupakan pengusul dari RUU tersebut.
Syamsurizal berharap, RUU tentang provinsi baru di Papua itu dapat berdampak baik bagi kehidupan masyarakat di Papua.

“Semoga ini jadi amal ibadah kita dan bakti kita pada bangsa dan negara, khususnya pada bangsa atau suku kita yang ada di Papua. Semoga mereka dapat hidup bersama berdampingan dengan kita semua di Indonesia,” ujar Syamsurizal.

Dalam rapat, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina sempat memberikan catatan. Meski fraksinya setuju atas RUU tiga provinsi baru, ia mengingatkan bahwa implementasi UU tersebut kelak harus tetap mengacu pada konstitusi dan undang-undang terkait Otonomi Khusus Papua.

“Fraksi PDI Perjuangan berpandangan, materi muatan dalam RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah seyogianya tetap dalam koridor implementasi pada Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 dengan mengacu pada materi muatan UU tentang Otonomi Khusus Papua yang telah dibahas dalam rapat-rapat sebelumnya,” kata Selly.

Selain itu, Fraksi PDI-P juga menekankan agar pemekaran tiga provinsi di Papua itu memperhatikan aspirasi masyarakat setrmpat. Aspirasi dibutuhkan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua. (*)

Previous Post

Cuti Bersama Lebaran 2022 Resmi Terbit, Ini Isi Lengkapnya

Next Post

DLH Gandeng Camat Bacan Berantas Kebiasaan Buang Sampah di Laut dan Kali Inggoi Amasing

Related Posts

Harita Nickel membangun dan mengelola fasilitas pembibitan atau nursery tanaman yang berperan penting dalam proses reklamasi pascatambang
Daerah

Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

by Redaksi
02/01/2026
0

JAKARTA, JN - Di tengah tuntutan global akan praktik pertambangan yang berkelanjutan (responsible mining), paradigma mengenai reklamasi pasca tambang di...

Read more
Sustainability Manager Harita Nickel, Alexander Lieman, menerima piagam Business and Human Rights (BHAM) Award dari SETARA Institute

Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM, Harita Nickel Raih Anugerah BHAM

03/12/2025

Raih Juara di Olimpiade, 4 Siswa Asal Halsel Harumkan Nama Daerah di Kancah Internasional

28/10/2025

Berkontribusi di Bidang Pendidikan dan Kesehatan, Harita Nickel Raih Penghargaan Subroto 2025

26/10/2025

Bersama OJK, Ini Komitmen Bupati Bassam Perluas Akses Keuangan Masyarakat

11/10/2025

Halsel Raih Yang Terbaik Pada Apkasi 2025 Untuk Kategori Ini

30/08/2025
Next Post
Rapat bersama DLH dan Camat Bacan

DLH Gandeng Camat Bacan Berantas Kebiasaan Buang Sampah di Laut dan Kali Inggoi Amasing

Kantor Dinas PUPR Halmahera Selatan

Pemkab Halsel Bayar Ganti Rugi Tanaman Milik Warga Amasing Kali, Kaputusan - Indari dan Palamea - Doko

Salah Satu Speed Boat Rute Bacan - Kayoa

Dishub Halsel Panggil Pemilik Speed Boat Bacan- Kayoa, Pasca Dikeluarkannya Izin Tidak Boleh Berlayar 

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini