HALSEL, JN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menggelar apel siaga pengawasan tahapan masa tenang, pembersihan APK, pemungutan dan penghitungan suara Pemilu tahun 2024, bertempat di lokasi UMKM milenial Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan, pada Minggu (11/02/2024).
Acara yang dibuka langsung Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, S.Pd. M.Si, itu didampingi Anggota Bawaslu Hans Wiliam Kurama dan M. Hijra Kamuning dihadiri Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Anggota KPU Halsel, Kapolres, Kasdim 1509 Labuha dan Kepala Kejaksaan Halsel ini diawali dengan senam pagi bersama yang diikuti ratusan peserta dari Panwascam, Pengawas TPS dan TNI Polri.
Dalam kesempatan itu Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar, S.Pd. M.Si, menyampaikan beberapa hal terkait pengawasan tahap Masa Tenang, Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Menurutnya, peran para pengawas di masa tenang hingga pemungutan suara sangat penting, sebab di masa tenang tidak ada lagi aktivitas Partai Politik maupun pasangan calon melakukan Kampanye.
“Dimasa tenang ini kita Bawaslu bersama stakeholder, KPU dan Pemkab Halsel bersama TNI Polri maupun pihak Kejakaaan dan Pers menjadi tanggungjawab semua dalam pengawasan pungut hitung.”ujar Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar, dihadapan ratusan peserta apel siaga.
Komisioner dua periode itu meminta seluruh Partai Politik (Parpol) agar supaya menahan diri karena tidak ada lagi aktifitas kampanye, karena konstitusi kita sudah mengatur di masa tenang tidak boleh ada aktivitas kampanye, yang ada hanya aktivitas KPPS dalam hal kesiapan Pemilu.
Diakhir penyampaiannya Ketua Bawaslu itu menegaskan tentang penertiban APK di tahapan masa tenang, dimana sudah memberikan batas waktu sejak tadi malam pukul 00.00 Wit hingga pagi hari tadi kepada para Caleg dan Parpol untuk menertibkan APK diwilayah ibu kota Kabupaten hingga seluruh Kecamatan. (*)
Editor : Risman Lamitira