• Latest
Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir Membuka Rakor Analisis. Standar Belanja APBD TA 2023

Buka Rakor Analisis Standar Belanja APBD TA 2023, Ini Harapan Sekprov

30/05/2022
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Minggu, September 27, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Buka Rakor Analisis Standar Belanja APBD TA 2023, Ini Harapan Sekprov

by Redaksi
30/05/2022
0
Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir Membuka Rakor Analisis. Standar Belanja APBD TA 2023

Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir Membuka Rakor Analisis. Standar Belanja APBD TA 2023

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SoFIFI, JN – Rapat Koordinasi Analisis Standar Belanja (ASB) APBD tahun anggaran 2023 yang diselenggarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, yang dipusatkan di salah satu resto di Kota Ternate pada Senin, (30/05) pagi, dihadiri sejumlah OPD dari masing-masing instansi terkait.

Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada setiap tahun Anggaran telah melaksanakan apa yang diamanatkan dalam Pasal 51 ayat 1 tersebut, yaitu dengan menertbitkan Standar Biaya Umum (SBU) yang merupakan turunan dari harga satuan regional yang ditetapkan oleh Presiden dalam hal ini Perpres nomor 33 tahun 2019, dan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa.

Suasana Rakor Analisis Standar Belanja APBD TA 2023 (Ist)

Sementara Analisis Standar Belanja (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) belum ada Peraturan Gubernur yang menetapkannya.  Padahal dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara menetapkan bahwa APBD disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja. Untuk itu, APBD berbasis kinerja disusun oleh Pemerintah Daerah harus didasarkan pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Analisis Standar Belanja (ASB).

BacaJuga

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

Menurutnya, di antara komponen-komponen ABK, indikator kinerja, SPM, dan ASB merupakan instrumen penganggaran yang sangat penting.

“Penyusunan ASB penting dilakukan karena adanya ketidakadilan dan ketidakwajaran anggaran belanja antar kegiatan sejenis dalam suatu program danantar SKPD. ASB merupakan salah satu komponen yang perlu dikembangkan sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan dalam memyusun APBD melalui pendekatan kinerja”, ungkapnya.

Untuk melakukan suatu pengukuran kinerja kata Samsuddin, perlu ditetapkan indikator-indikator terlebih dahulu, misalnya indikator masukan (input) berupa Dana, Sumber Daya Manusia, dan Metode Kerja. Agar input dapat diinformasikan dengan akurat dalam suatu anggaran, maka perlu dilakukan penilaian terhadap kewajarannya. Penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan disebut sebagai ASB.

Analisis Standar Belanja memberikan kepastian terjaganya hubungan antara input dan output (target kinerja), memiliki argumen yang kuat jika dianggap melakukan pemborosan. Unit kerja mendapat keleluasaan yang lebih besar untuk menentukan anggarannya sendiri.

Dikatakannya, pemerintah dalam perencanaan dan penganggaran telah menggunakan  aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai dengan Permendagri Nomor 70 tahun 2019 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dimana aplikasi tersebut harus menyediakan Empat master data (Instrumen Standar Belanja) yakni Standar Satuan Harga (SSH), Standar Biaya Umum atau (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) dan Analisa Standar Belanja (ASB).

“Melalui rapat koordinasi hari ini, saya harap instansi tekhnis yang bertanggungjawab dalam penyusunan dan instansi tekait sebagai komponen dasar agar dapat melakukan pembahasan dan penetapan Standar Belanja yang tepat dan benar sesuai dengan kondisi daerah”, tuturnya lagi. (*)

Previous Post

Desi Ratnasari Dkk Diciduk Polisi Karena Bisnis ini

Next Post

Pemkab Halsel Buka Lowongan Nikah Massal Gratis di Gane, Kuota Tahun Ini 300 Pasangan

Related Posts

Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan
Daerah

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

by Redaksi
24/09/2026
0

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah guna mendorong kesejahteraan serta kemandirian...

Read more
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Next Post
Ilustrasi Nikah Massal

Pemkab Halsel Buka Lowongan Nikah Massal Gratis di Gane, Kuota Tahun Ini 300 Pasangan

Ridwan Arsan, Sekretaris DKP Malut

Menunggu Persetujuan Kemenko Perekonomian, LIN Siap 'Dieksekusi'

Tahmid Wahab, Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Malut

Kesiapan Jelang Sail Tidore 2022, Disparekraf Malut Bahas Agenda

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini