• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Bupati Halsel Desak Semua Pihak Terlibat Makan Dana Desa Foya Tobaru Diusut Tuntas

Redaksi by Redaksi
10/01/2023
in Daerah
0
Bupati Halsel Desak Semua Pihak Terlibat Makan Dana Desa Foya Tobaru Diusut Tuntas

Bupati Halsel, H Usman Sidik

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, H. Usman Sidik, mendesak agar semua pihak termasuk pejabat daerah yang terlibat penggelapan anggaran negara dalam hal ini Dana Desa (DD) Tobaru Kecamatan.Gane Timur  agar ditindak tegas

“Jika ada pejabat atau siapapun terlibat akan saya tindak tegas.”ungkap Bupati H. Usman Sidik dalam rilisnya kepada wartawan Selasa (10/01/2023).

Wakil Bendahara Umum sekaligus pengurus harian DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta kepolisian mengusut tuntas siapa saja yang terlibat penyelewengan dana BLT Desa Tobaru.

Lanjut dia bahwa siapa saja yang terlibat harus diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa pilih kasih.

BacaJuga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Menurutnya kasus Pejabat Kades Foya Tobaru Gane Timur Topirus Jela Jela merupakan kasus besar sebab isunya sampai ke nasional.

Selaku Bupati di daerah mengambil langkah tegas memproses pejabat Kepala Desa Foya Tobaru Topirus Jela Jela.

Dia bilang Topirus yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini tengah berurusan dengan Kepolisian Polres Halsel akibat penyalahgunaan dana BLT bersumber dari Dana Desa mencapai  ratusan juta rupiah.

Mantan wartawan senior itu menegaskan telah memerintahkan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah untuk segera memproses pemecatan Topirus dari ASN. Ia juga mendesak pihak Inspektorat untuk mengusut keterlibatan Topirus dalam dugaan penggelapan Dana Desa.

“Perlu saya tegaskan, saya tidak harus menunggu adanya putusan hukum tetap karna di UU mengatakan, seorang ASN/PNS dapat diberhentikan dari statusnya tersebut apabila menyalahi aturan-aturan yang ada,” tegas Bupati.

Langkah itu diambil sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jo Pasal 250 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Pada pasal 87 ayat (4) UU tersebut menjelaskan setiap PNS yang melakukan kejahatan dalam jabatan dan atau kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan yakni kejahatan luar biasa seperti tindak pidana korupsi, terorisme, dan penggunaan narkotika, maka dapat diberhentikan secara tidak hormat. (*)

Editor : Risman Lamitira

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Kades Tobaru Gane Timur Ditangkap di Ternate Hendak Melarikan Diri, Pagi Ini Tiba di Bacan

Next Post

15 Ribu Pasangan Suami Istri di Halsel Belum Diakui Negara, Ini Penyebabnya

Baca Juga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat
Daerah

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

by Redaksi
22/09/2023
0

HALSEL, JN - Acara pisah sambut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,...

Read more
Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

20/09/2023
Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

18/09/2023
Next Post
15 Ribu Pasangan Suami Istri di Halsel Belum Diakui Negara, Ini Penyebabnya

15 Ribu Pasangan Suami Istri di Halsel Belum Diakui Negara, Ini Penyebabnya

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved