• Latest
Masyarakat tiga desa di  kecamatan Obi demo tolak kehadiran PT. Amasing Tabara (Foto Hijrah)

Demo Tolak Perusahan, Warga minta pemerintah pusat cabut ijin tambang Amasing Tabara

11/04/2021
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

10/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, Juni 6, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Demo Tolak Perusahan, Warga minta pemerintah pusat cabut ijin tambang Amasing Tabara

by Redaksi
11/04/2021
0
Masyarakat tiga desa di  kecamatan Obi demo tolak kehadiran PT. Amasing Tabara (Foto Hijrah)

Masyarakat tiga desa di kecamatan Obi demo tolak kehadiran PT. Amasing Tabara (Foto Hijrah)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL,  JN – Warga tiga desa di Kecamatan Pulau Obi,Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Sabtu 10 April 2021 melakukan aksi menetang kehadiran perusahan tambang emas PT Amasing Tabara diwarnai aksi blokir akses jalan.

Penolakan yang dilakukan warga tiga desa itu diantaranya, Desa Sambiki,Anggai dan Air Mangga. Mereka memblokir akses jalan utama dengan cara membakar ban bekas serta membentangkan spanduk penolakan perusahan.

Warga menilai hadirnya perusahan emas di wilayah mereka akan berdampak buruk karena mengeksploitasi hutan, perkebunan cengkeh dan tanah milik mereka.

BacaJuga

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

Selain itu, peta wilayah operasi tambang telah mencaplok keseluruhan pemukiman warga di tiga desa setempat.

PT Amasing Tabara mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2011,  Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) tahun 2013 dan perizinan PTSP Pemerintah Provinsi Maluku Utara 2018 ,meski begitu sosialisasi hadirnya perusahan tersebut tidak pernah diketahui sebagian besar warga setempat.

Tokoh masyarakat Desa Sambiki, Bahrudin Hi Sanusi meminta pemerintah pusat segera mencabut izin usaha perusahan dan meminta segera angkat kaki dari Pulau Obi supaya tidak menganggu kenyamanan hidup masyarakat yang sudah puluhan tahun berkebun dan bertani.

“ Selama ini, hidup kita disini sangat baik dan nyaman, tapi semenjak hadinya mereka kami rasa risau karena dapat mengancam keselamatan warga dan lingkungan di Obi,” tegas Bahrudin.

Warga mengancam bila perusahan PT Amasing Tabara tetap dipaksakan beroprasi oleh pemerintah pusat maka sama saja pemerintah telah membuka ruang konflik pertumpahan darah di pulau Obi.

“ karena ini merupakan hak-hak yang harus kami pertahankan bukan merampas ,” ucap Bahrudin.

Kepala Desa Sambiki,Hairudin Wahid menuturkan,dalam pengurusan dokumen perusahan yang dibuat oleh PT Amasing Tabara itu pihaknya berkesempatan hadir dan disepakati bebeberapa poin diantaranya blok wilayah tambang dan amdal,namun ternyata melewati apa yang sudah disepakati.

“ Olehnya itu maka sebuah pelanggaran yang dilakukan PT Amasing Tabara. kami akan menolak kehadirannya beroprasi di pemukiman dan perkebunan warga,”tutur Hairudin.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Umar kepada media usai berdialog dengan warga menyatakan, setelah melakukan tinjauan lapangan dan mendengar aspirasi masyarakat , Komisi III akan membuat rekomendasi ke Kementerian Sumber Daya Mineral (SDM) di Jakarta untuk pencabutan izin usaha peruhan tersebut.

“Kita berharap hak-hak masyarakat itu bisa  menjadi hal prioritas dari berbagai kepentingan investasi,” jelasnya.

Zulkifli membenarkan bila keterangan Dinas Kehutan maupun perizinan PTSP,  kawasan pertambangan PT Amasing Tabara benar masuk ke kawasan perkebunan masyarakat.

“ Keseluruhanya berada di kawasan pemukiman dan perkebunan,  sehingga tentu merugikan masyarakat. Kami akan merekomendasikan dua opsi penciutan atau pencabutan izin, tapi setelah melihat data dokumen  ada unsur yang mengah ke pencabutan,” terangnya.

Aksi yang dilakukan selama dua jam lebih itu, dikawal ketat aparat Kepolisian dan TNI. Aksi dapat redam setelah warga melakukan pertemuan dengan Komisi III DPRD Maluku Utara di kantor desa setempat. (HJ)

Previous Post

Alumni MA Ponpes Haisul Hairat Diharapkan Tidak Hanya Jadi Ustad dan Ustazah

Next Post

BI Malut Siapkan Rp 517,9 Miliar Untuk Kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri

Related Posts

Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky
Daerah

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

by Redaksi
05/06/2026
0

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda,...

Read more
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Next Post
Konfrensi Pers Kepala BI Maluku Utara Jeffri Dwi Putra

BI Malut Siapkan Rp 517,9 Miliar Untuk Kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri

Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Calon Tersangka Korupsi BOK Puskesmas Gandasuli Segera di Tetapkan

Foto bersama dengan warga usai menyerahkan bantuan

Peduli, Anggota DPRD Tikep Ini Beri Bantuan Sembako Ke Masyarakat Kurang Mampu

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini