TIDORE, JN – Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan diminta memberikan pertimbangan terkait dengan perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Kota Tikep saat ini.
Hal itu dimaksudkan agar menjadi pertimbangan bagi Dinas Pendidikan dalam menerapkan proses belajar mengajar secara normal tatap muka.
Ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tikep, Mochtar Djumati.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan terkait situasi pandemi di Tikep. Jika situasinya telah melandai maka pihaknya meminta kepada Dinas Pendidikan akan proses belajar mengajar dilakukan secara normal kembali.
“Karena sekolah tidak berjalan normal, kita melihat siswa ini tidak bisa terkontrol. Bahkan siswa SD kelas 1,2 dan 3 itu tingkat kecerdasannya tidak seperti orang yang sekolah normal. Makanya kami minta sekolah ini sudah bisa dinormalkan,” kata Mochtar Djumati, Minggu (29/8).
Disentil terkait kekurangan guru, politisi NasDem itu mengemukakan, masalah kekurangan guru itu tidak hanya dialami di sekolah-sekolah yang ada di daratan Oba, tetapi hampir di pulau Tidore juga mengalami kekurangan guru. Untuk itu, dalam kunjungan ke daratan Oba beberapa waktu lalu oleh DPRD bersama Pemkot Tikep telah menyepakati bahwa Tikep bukan hanya tentang masalah kekurangan guru tetapi juga masalah pendistribusian guru yang tidak merata.
“Jadi kedepan, pendistribusian guru harus merata di semua sekolah,” tuturnya.
Sedangkan terkait masalah fasilitas pendidikan, lanjut Movos sapaan akrab Mochtar Djumati bahwa fasilitas penunjang pendidikan seperti ruang kelas memang sudah terpenuhi. Akan tetapi, ada beberapa kekurangan yang belum terpenuhi seperti ruang laboratorium dan pagar sekolah di SMP 26 Tikep yang sampai saat ini belum ada sehingga menghambat proses belajar mengajar. “Di 2022, masalah ini harus dituntaskan,” tegasnya.
Selain masalah pendidikan, DPRD juga menyoroti masalah fasilitas kesehatan yang belum memadai di Tikep. Mochtar mengatakan, selain kekurangan fasilitas kesehatan, ada sejumlah wilayah yang warganya belum bisa menjangkau keberadaan puskesmas. Makanya, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), ada 9 Puskesmas Pembantu (Pustu) yang statusnya akan ditingkatkan menjadi Puskesmas.
“Kalau 9 Pustu itu ditingkatkan menjadi Puskesmas maka tentu fasilitas di Pustu itu akan ditingkatkan juga atau ditambah fasilitasnya, termasuk tenaga medis yang memadai,” tandasnya. (BCS).