HALSEL, JN – Nasi sudah menjadi bubur itulah pribahasa yang paling tepat disamakan terhadap kondisi pasar Moderen Saruma Desa Tuwokona Bacan Selatan, Provinsi Maluku Utara saat ini.
Pasalnya pasar yang dibangun dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari pinjaman melalui PT Sarana Multi Infastruktur (SMI) non perbankan sebesar Rp 150 Miliar itu baru beberapa bulan ditempati kini sudah tidak difungsikan.
Berbagai alasan muncul, dimana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel melalui Bupati H. Usman Sidik, beralasan bahwa pasar yang dibangun pada tahun 2019 itu menyisahkan banyak masalah, seperti pekarjaan tidak sesuai sehingga tidak layak ditempati pedagang.
Terbaru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, bahkan mengaku kecolongan terkait perencanaan pembangunan Pasar Tuwokona yang diajukan Pemkab Halsel saat itu.
Menurut DPRD bahwa mereka terpaksa melakukan persetujuan bangun pasar di Tuwokona itu dengan berbagai alasan dan pertimbangan, diantaranya Lahan milik Pemkab, kemudian jika itu dianggap jauh maka akan ada subsidi transportasi begitu pula dengan sarana – sarana lainnya akan digeser ke Tuwokona seperti Terminal dan Pelabuhan antar Pulau dan Kecamatan, semuanya difokuskan kesana.
“Jadi kami waktu itu kecolongan terkait perencanaan awal pembangunan pasar yang diajukan Pemkab melalui Bupati saat itu,”ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel Gufran Mahmud kepada wartawan Rabu (26/01/2022).
Gufran yang juga Ketua Komisi II itu bilang, memang awalnya ada subsidi dari Pemkab untuk menunjang kelancaran aktivitas jual beli di pasar Tuwokona, akan tetapi kebijakan itu tidak bertahan lama karena itu DPRD sepakat dengan langkah Bupati memindahkan para pedangang berjualan di Pasar Desa Labuha.
“Baik pembeli maupun penjual kewalahan, mereka sulit ke Pasar Tuwokona waktu itu sehingga dengan berbagai pertimbangan termasuk Demo pedagang di kantor Dewan, maka kami setuju dan mendukung pemindahan pedagang oleh Bupati ke pasar Desa Labuha,” terang wakil rakyat dari Golkar Dapil Makayoa.
Hal Senada juga disampaikan Anggota DPRD Halsel Akmal Ibrahim, wakil rakyat asal Gane itu juga mendukung langkah Bupati H. Usman Sidik memutuskan pedagang berjualan di pasar Desa Labuha ketimbang di Tuwokona, sebab lebih nyaman dan terjangkau.
Disamping itu Akmal yang juga Ketua Komisi I itu mengaku terkecoh dengan rancangan pembangunan pasar Tuwokona yang diajukan Bupati Bahrain Kasuba saat itu.
Menurut Akmal, saat Pemkab ajukan pinjaman tersebut rancangan pinjaman yang diajukan ke PT SMI itu ada dua item anggaran yaitu pembangunan jalan dan pembangunan pusat perbelanjaan bukan pasar bawang rica dan tomat (Barito).
“Dalam bayangan saya dan teman – teman waktu itu bahwa perencanaan pusat perbelanjaan dibangun di Tuwokona itu adalah Toko dan Mall, bukan pasar Barito,” tutup Ketua DPD Partai NasDem Halsel. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira