HALSEL, JN – Hasil seleksi Uji Kompetensi (Assessment) dan promosi jabatan Calon Kepala Puskesmas (Kapus) se Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara resmi telah diumumkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel, melalui Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kopetensi jabatan Kapus dan Camat nomor 02/Pansel/2022 yang ditandatangani Sekda Halsel Ir. Saiful Turuy tertanggal 11 Maret 2022.
Meski telah diumumkan, ternyata hasil seleksi tersebut diduga bermasalah dan mendapat komplain dari sejumlah Calon.
Pasalnya sebagian besar para Calon yang meraih nilai tertinggi dalam Uji Kompetensi atau (Assessment) yang dilaksanakan sejak tanggal 11 Januari 2022 lalu itu tidak terpilih.
Sementara sebagian para calon yang meraih nilai terendah dinyatakan lolos oleh panitia seleksi.
Keanehan lain terlihat pada daftar hasil seleksi yang diumumkan hanya mencantumkan nama dan Instansi Kecamatan, sedangkan nilai hasil ujian tidak disampaikan ke publik.
Berdasarkan data dan informasi yang di peroleh JaretNews.com, menyebutkan ada sejumlah Kecamatan yang mengalami perubahan nilai hasil seleksi Calon Kepala Puskesmas (Kapus).
Berikut perbedaan data hasil seleksi Kapus yang diumumkan Pansel :
Untuk Puskesmas Laiwui Obi atas nama Ajwin Jahati dengan nilai 77,14, padahal Ajwin berada di posisi kedua dan di posisi teratas dalam daftar tersebut adalah nama Sutrisno Said dengan nilai 77,50 namun anehnya di daftar yang diumumkan Panitia Sutrisno Said berada di urutan ketiga di bawah Djais Laria.
Kemudian Puskesmas Wayaloar Obi Selatan oleh panitia menetapkan saudara Andri Deefrits Odu dengan nilai 71,73, sebagai Kapus, padahal Andri Deefirts Odu berada di posisi kedua, sedangkan urutan teratas adalah Broery L.Tetelepta dengan nilai 76,43 sementara di posisi terakhir Abta Lia Erce Totononu nilai 67,11.
Begitu juga pada Puskesmas Sum Obi Timur ditetapkan nama Muhammad Jaya Ladam sebagai Kapus terpilih dengan nilai 64,29, padahal Muhammad Jaya Ladam berada di urutan keempat dalam daftar nilai terendah.
Sementara di posisi pertama atas nama Yance Marthen Kurama nilai 80.namun digeser ke urutan keempat atau terakhir pada daftar pengumuman.
Di posisi kedua atas nama Broery L. Tetelepta nilai 76,43 dan posisi buncit atas nama Ernisco Colling dengan nilai 71,43.
Kemudian Puskesmas Guruapin Kayoa ditetapkan sebagai Kapus atas nama Fahrudin U. Saptu dengan nilai 77,51, padahal Fahrudin berada di urutan kedua, sedangkan di urutan teratas adalah Amina Albaar dengan nilai 83,57, namun dinyatakan gugur atau.tidak lolos.
Diposisi ketiga nama Masni Ayub nilai 70,07 dan terakhir Misna Sadika nilai 60,29.
Untuk Puskesmas Larumabati Kayoa Utara nama pemenang dan nilai tertinggi sama dengan Puskesmas Guruapin Kayo yakni atas nama Amina Albaar dengan nilai 83,57 namun Panitia menetapkan Ikrar Mahmud sebagai Kapus di Larumabati.
Padahal saudara Ikrar Mahmud berada di urutan keempat pada daftar hasil seleksi dengan nilai hanya 64,29, di posisi kedua Toni Muhammad nilai 73,77, namun dalam daftar pengumuman turun di posisi ketiga.
Sedangkan urutan ketiga sebenarnya di tempati Abubakar Alhadad dengan nilai 67,11 tapi nama tersebut tidak disebutkan di daftar pengumuman begitu pula sama halnya dengan nama terakhir Hamid Ayub nilai 62,86.
Untuk Puskesmas Makian ditetapkan nama Mulyadi A. Rahman sebagai Kapus dengan nilai 76,43, padahal Mulyadi berada di urutan kedua nilai tertinggi sebab di posisi pertama atas nama Ibrahim Hasan yang miliki nilai lebih tinggi yaitu 77,86, namun anehnya dalam daftar yang di umumkan Pansel nama Ibrahim Hasan digeser ke posisi kedua mengantikan tempat Mulyadi A. Rahman yang naik ke posisi satu dan terakhir ada nama Badawi Kamarullah dengan nilai 68,07.
Selanjutnya Puskesmas Indong Mandioli Utara menetapkan Amir Musa.sebagai Kapus dengan perolehan nilai 75,71, padahal saudara Amir Musa berada di posisi kedua.
Mestinya nama Suprianto Andartomo yang ditetapkan karena berada di urutan pertama nilai tertinggi 84,93, akan tetapi kemudian nama ini digeser turun ke posisi kedua.
Di urutan ketiga Abdul Salam La Puka dengan nilai 66,43, kemudian posisi keempat Talha A. Abdulah nilai 65,14 dan posisi kelima ada nama Musin dengan nilai 64,29.
Terakhir Puskesmas Bajo Botanglomang menetapkan nama Abdullah Kapita sebagai Kapus dengan nilai 69,29.
Anehnya nama Abdullah Kapita dalam daftar hasil seleksi berada di urutan keempat, sedangkan yang mestinya di angkat sebagai Kapus Bajo yaitu atas nama Kartini Dalle memiliki nilai tertinggi 75,59 namun di geser ke posisi kedua.
Sementara di urutan kedua atas nama Toni Mahmud nilai 73,77, kemudian di urutan ketiga ada nama Sakina Hamzah nilai 71,5, urutan keempat semula ditempati Abdullah Kapita nilai 69,29, kemudian posisi kelima Nurdewi Fandey dengan nilai 67,11, Sofyan Marasabessy nilai 67,11 dan Talha A. Abdullah dengan nilai 66,14.
Terkait adanya indikasi dugaan perubahan nama Calon Kapus pada hasil seleksi Uji Kopetensi yang diumumkan pada tanggal 11 Maret 2022, Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Saiful Turuy yang dikonfirmasi JaretNews.com, melalui Handphone Minggu (13/03/2022) menolak berkomentar terkait hasil Assessment Calon Kapus dan Camat.
Mantan Kepala Inspektorat itu bilang bahwa dirinya tidak punya hak mengomentari karena menjadi ranah Badan Kepegawaian.
“Nanti hubungi saja Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel.”tutup Sekda.
Sementara itu Plt Kepala BKPPD Halsel, Abdul Kader Adam, yang dikonfirmasi melalui telpon tidak aktif, begitu juga dengan SMS dan pesan WhatsApp yang dilayangkan meski dibaca tapi tidak di balas hingga berita ini tayang. (*)
Penulis :Tim
Editor : Risman Lamitira