SOFIFI, JN – Dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid-19 khususnya di Maluku Utara, Dinas Kesehatan Provinsi tetap lakukan pemantauan penyebaran covid hingga jelang lebaran nanti.
Pemantauan jelang arus mudik lebaran nanti, Dinas Kesehatan bersama satgas lintas sektor, KKP, Dinas Perhubungan maupun Kepolisian di masing-masing Kabupaten Kota akan mendirikan posko pantauan arus mudik 2023.
Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Malut, Idhar Sidi Umar kepada jaretnews.com saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, (12/04) pagi.
“Kita tetap melakukan pemantauan bersama dengan sektor terkait, ini akan dilakukan intens di lapangan apalagi jelang arus mudik lebaran nanti. Kita pantau guna pencegahan penyebaran covid, meskipun presiden sudah memberi sinyal kelonggaran namun pantauan di lapangan tetap kita laksanakan karena setiap saat kondisi ini kita laporkan langsung ke pusat”, ungkap Idhar.
Lanjutnya, dalam rangka mempercepat proses dari pandemi ke endemi maka bagi penumpang seperti kapal putih yang belum vaksin maka harus divaksin. Jelang arus mudik nanti akan ada kelonjakan penumpang maka pencegahan itu dilakukan sehingga bisa meminimalisir terjadinya hal dimaksud.
Idhar juga mengatakan, pihaknya sudah menyurati ke Kabupaten Kota terkait pendirian posko pantauan yang akan didukung dengan pelayanan petugas dan pelayanan kesehatan, penanganan kecelakaan lalu lintas dan hal teknis lainnya.
Saat ini streng baru yang masih ada dikhawatirkan terjadi penyebaran sehingga itu arus mudik haruslah diatur sebagaimana mungkin agar tidak terjadi penumpukkan dan kerumunan massa disatu titik baik di terminal pelabuhan kapal, bandara maupun terminal angkutan laut seperti speedboat dan kapal feri, tambahnya.
Pemantauan ini kata Idhar, berlaku disemua wilayah di indonesia. Dengan adanya pemantauan secara rutin, Idhar berharap agar kondisi ini secepatnya kembali normal seperti sebelumnya.
“Kita berharap tahun ini semua kondisi kembali normal tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat kita, sebagai salah satu pihak yang berkaitan dengan kesehatan maka kita tetap wajib melaksanakan prosedur kerja di lapangan dalam rangka pencegahan”, tuturnya. (yUn)