HALSEL, JN – Kondisi kantor sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara memprihatinkan karena mengalami kerusakan cukup parah di hampir seluruh bagian bangunan kantor.
Bahkan kantor para wakil rakyat itu terancam ambruk karena kerusakan parah terdapat di bagian lantai dua, terutama pada atap plafon dan dinding.
Anehnya kerusakan bangunan kantor DPRD Halsel ini berlangsung sudah lebih dari 2 tahun namun sampai sekarang belum ada tanda – tanda dari Pemerintah maupun DPRD untuk memperbaiki.
Berdasarkan amatan Jaret News.com, di kantor Dewan Rabu (13/10/2021) terlihat hampir sebagian besar bangunan kantor mengalami kerusakan sehingga tidak layak untuk di gunakan.
Kerusakan parah terdapat di bangunan lantai dua, mulai dari plafon hingga dinding ambruk, bahkan tangga naik dari arah depan pintu masuk kantor harus di palang mengunakan meja sebab tidak bisa di lewati karena sangat beresiko.
Selain plafon dan dinding, sejumlah ruangan termasuk ruang Paripurna yang berada di lantai satu juga tidak bisa di gunakan karena rusak dan belum diperbaiki.
Terkait kondisi kantor yang rusak parah, para pimpinan dan anggota dewan Halsel, mengaku hanya bisa pasrah tidak tahu harus berbuat apa.
“Maklum masih dalam situasi Covid jadi mengenai kondisi kantor kami belum membahas, kalaupun ada kerusakan tidak ada masalah toh ini kan kantor wakil rakyat, kami bisa apa.”singkat Ketua DPRD Halsel Muhlis Jafar.
Senada disampaikan Wakil Ketua II DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib, Politisi PKB itu mengaku kantor DPRD Halsel saat ini sudah tidak layak di pakai, karena terancam roboh.
Ia menambahkan bahwa pihaknya bahkan sudah menerima Rekomendasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku Utara terkait status kantor tidak layak pakai.
“Sudah ada rekomendasi dari BPBD Malut, agar kantor DPRD Halsel di robohkan karena bangunannya rusak parah sehingga tidak layal pakai.”tutur Muslim.
Wakil rakyat asal Makayoa itu mengaku tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada anggaran untuk pembangunan kantor baru, sehingga harus tetap bertahan.
“Kami diminta agar bangunan kantor di robohkan hanya saja kembali pada kemampuan anggaran, jadi mau tidak mau kami pasrah dan bertahan habis mau gimana.”pungkas Ketua DPC PKB Halsel itu. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira