HALSEL, JN – Meski sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada bulan September lalu namun sampai saat ini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021 belum bisa digunakan karena dokumen tersebut masih dalam tahap evaluasi Gubernur Maluku Utara.
Hasil evaluasi tersebut sudah ditindaklanjuti DPRD Halsel melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam sebuah rapat evaluasi tindaklanjut hasil evaluasi APBD Perubahan oleh Gubernur, bertempat di ruang rapat Banggar sekretariat DPRD Halsel Rabu (13/10/2021).
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Muhlis Jafar didampingi Wakil Ketua Muslim Hi. Rakib, para anggota bersama tim TAPD dan dapat dipastikan sehari dua aktivitas keuangan Halsel sudah kembali stabil, dan APBD Perubahan Halsel sudah bisa digunakan.
Anggota Banggar DPRD Halsel yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem, Akmal Hi. Ibrahim, usai rapat kepada Jaretnews.com, menjelaskan bahwa rapat Banggar bersama TAPD agendanya membahas tindaklanjut hasil evaluasi APBD Perubahan tahun 2021 oleh Gubernur Malut, dan alhamdulillah sudah selesai.
“Malam ini hasil evaluasi Gubernur yang telah di tindaklanjuti di kirim kembali ke Provinsi untuk di buatkan nomor Rekening, selanjutnya sudah bisa digunakan.
Wakil rakyat asal Gane Raya itu menambahkan bahwa dari hasil evaluasi Gubernur tidak terjadi perubahan atau pergeseran anggaran, tetapi hanya dilakukan penyesuaian, selanjutnya akan dibuatkan nomor Rekening oleh Provinsi.
“Hàsil evaluasi itu sudah kita tindaklanjuti, dan telah dikirim ke Provinsi untuk dibuatkan nomor rekening, selanjutnya anggaran APBD Perubahan 2021 sudah bisa digunakan.” tutur Akmal seraya berharap agar SKPD segera melaksanakan program dan kegiatannya.
Diketahui RAPBD Perubahan TA 2021 yang disahkan DPRD sebesar Rp 1.583.442.826.461,- mengalami kenaikan 5,84 persen atau sekitar Rp 87.353.489.717 dari nilai APBD Pokok sebesar Rp 1. 496.089.336.744.-(*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira