HALSEL,JN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, meraih peringkat ketiga, katagori berkinerja baik untuk Bidang Pidana Umum (Pidum) dan Bidang Peradata dan Tata Usaha Negara (Datun) se Provinsi Maluku Utara tahun 2022.
Untuk bidang Pidum dengan indikator penilaian terbaik ketiga se Maluku Utara dalam tingkat penyelesaian perkara, dimana sepanjang tahun 2022 Pidum Halsel menangani 96 perkara, kemudian Pra-Penuntutan sebanyak 92 Perkara dan Penuntutan sebanyak 66 Perkara serta Eksekusi dilakukan sebanyak 58 perkara.
Begitu pula dengan penerapan Keadilan Restoratif atau penyelesaian kasus KDRT yang berjalan dengan cukup baik.
Kemudian di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) meraih peringkat ke-3 kinerja terbaik se-wilayah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dengan indikator penilaian banyaknya SKK Surat Kuasa Khusus (SKK) dan MoU kepada Stakeholder di Kabupaten Halmahera Selatan sehingga dapat membantu dan meningkatkan pemulihan maupun penyelamatan Keuangan Daerah.
Tercatat total Pemulihan Keuangan Negara di capai Kejari Halsel sebesar Rp. 3.581.102.097, miliar. Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halsel, Guntur Triyono, S.H., M.H, kepada wartawan Kamis.(05/01/2023).
Mantan Kasi Wilayah I Subdirektorat Tipikor dan Pencucian Uang Direktorat Penuntutan pada Jam Pidsus Kejagung Republik Indonesia itu mengucapkan terimakasi keoada seluruh Kepala.Seksi (Kasi), Kasubag, Kasunsi, para Jaksa serta seluruh Pegawai Kejari Halsel atas kerja keras dan peran aktif dalam melaksanakan tugas pokoknya masing – masing sehingga memperoleh penghargaan ini.
“Capaian kinerja terbaik.tahun ini,
kdepan kami juga akan lebih maksimal dalam penanganan masalah.”terang Kajari Halsel. (*)
Editor : Risman Lamitira