HALSEL, JN – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Halmahera Selatan (KJH) Provinsi Maluku Utara, resmi menyampaikan dokumen kepengurusan pengurus baru ke Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Halsel.
Penyerahan Dokumen di pimpin langsung Sekretaris KJH Sahril Samad didampingi Ketua Aisya Damra Kamarullah dan Bendahara Idham Hasan, di terima langsung Kepala Kesbangpol Halsel, H. Muhammad Ibrahim, bertempat di ruang rapat Kantor Kesbangpol Halsel, Kamis (01/07/2021).
Ketua KJH Halsel, Aisya Damra Kamarullah mengatakan, penyerahan dokumen kepengurusan anggota KJH periode tahun 2021 – 2023 ke Kesbangpol merupakan tindaklanjut dari UU nomor 7 tahun 2013 tentang Ormas.
“Untuk KJH sendiri sebelumnya sudah terdaftar di Kesbangpol, hanya saja dengan kepengurusan baru, maka harus di sampaikan lagi bukti baik SK, AD/ART, dan lainya.”ungkap Aisya Damra Kamarullah.
Wartawan media online Halmahera Raya itu berharap kepada seluruh pengurus dan anggota KJH bisa lebih semangat dalam menjalankan tugas profesi wartawan secara profesional sesuai dengan Undang – Undang Pers nomor 40 tahun 1999 tengang Pers.
“Saya berharap pengurus dapat menjalankan program – program kerja yang tertuang dalam AD/ART, serta tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,”tutur Echa biasa disapa.
Sementra itu Kepala Kesbangpol Halsel, H.Muhammad Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada pengurus KJH baru. Dia berharap KJH dapat melaksanakan tugasnya mengontrol jalannya pemerintahan di Halsel sehingga terciptanya Pemerintahan yang baik.
Lanjut, dia mengatakan setiap Lembaga atau Organisasi di Halmahera Selatan wajib terdaftar sebagaimana isyarat Undang – Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.
“Jadi nanti tidak ada lagi lembaga yang tiba saat tiba akal, semua akan di verifikasi baik administrasi maupun faktual.”terang Ibrahim. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira