SOFIFI, JN – Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah mengagendakan rapat persiapan pelantikan penjabat Bupati Halmahera Tengah (Halteng) setalah menerima salinan putusan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Halteng oleh Kementerian Dalam Negeri.
Pemprov Maluku Utara melalui Biro Pemerintahan dan Biro Adpim rencananya akan memfasilitasi rapat teknis pelaksanaan pelantikan bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi pada hari Rabu, (21/12/22).
Hal ini disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Maluku Utara Rahwan K Suamba, selasa (20/12/2022).
Ditegaskannya, terkait Surat Keputusan penetapan nama pejabat Bupati Halteng, pemprov Malut menjelaskan sedang menunggu hasil dari Kepala Biro Pemerintahan yang sedang mengkonfirmasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh kejelasan Surat Keputusan yang akan disampaikan kepada pemerintah provinsi Maluku Utara.
Sebagai instansi tekhnis yang memiliki tugas terkait persiapan pelantikan, pemprov dan pemkab halteng mengantisipasi dengan melakukan persiapan lebih awal.
Soal beberapa saat lalu beredar sebuah surat keputusan yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri di medsos tentang penetapan nama penjabat Bupati Halmahera Tengah, pemprov Malut tetap menunggu salinan surat keputusan secara resmi dari kementerian Dalam Negeri.(**)