SOFIFI, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara mengusulkan kepada Pemprov agar memperjuangkan pemekaran atau Daerah Otonomi Baru (DOB) bagi 4 wilayah di Malut.
Hal itu di disampaikan oleh Ketua Fraksi Demokrat, Jasmin Raino dalam rapat paripurna yang berlangsung Rabu, (7/9) pagi diruang paripurna DPRD Malut.
Menurutnya, Pemprov harus memikirkan terkait DOB dan memasukan dalam RPJMD sebagai program pemerintah.
“Oleh karena itu kami usulkan perlu dipikirkan Pemprov dalam RPJMD sebagai bagian dari program untuk memperjuangkan, agar supaya di anggarkan sehingga dapat diwujudkan DOB itu”, pungkas Jasmin kepada awak media.
Menurutnya, aspirasi terkait pemekaran wilayah atau DOB untuk Kota Sofifi, Obi, Galela-Loloda (Galda), dan Wasilei sebetulnya sudah berlangsung lama.
“Dimana untuk DOB Obi, Wasilei dengan Galda itu sudah masuk sampai pada tahapan amanat presiden di masa SBY waktu itu”, ujarnya.
Jasmin mengatakan, soal DOB bagi Tiga daerah tersebut merupakan inisiatif anggota DPR-RI kepada Presdien Susilo Bambang Yudhoyono dan telah disampaikan dalam bentuk amanat presiden (Ampres), pada Oktober 2013 silam.
Lanjutnya, keputusan Ampres tersebut diserahkan kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk dilanjutkan, akan tetapi sampai sekarang belum terwujudkan, alasannya moratorium atau kondisi ekonomi dan keuangan masih labil.
“Tetapi justeru dalam moratorium kenapa dibuka kebijakan DOB bagi tiga daerah di Provinsi Papua, apakah karena Papua dengan gerakan merdeka atau separatis sehingga Pemerintah berikan DOB”, ungkapnya menduga sembari mengatakan jika memang demikian, mengapa Maluku Utara tidak.
Jasmin tegaskan bahwa sebagai putera daerah, ia menuntut agar tiga DOB yang telah lama itu harus diwujudkan, kemudian Sofifi yang statusnya sudah jelas sebagai Ibukota Provinsi juga harus secepatnya direalisasi. (yUn)