HALTENG, JN – Nasib Jamah Calon Haji (JCH) Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara ke Tanah Suci tahun 2021 masih belum jelas, menunggu putusan resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama Halteng H. Muhammad Qubais Baba, S. Ag M.Pd saat dikonfirmasi Jaretnews.com, Rabu (21/04/2021).
“Saat ini Pemerintah telah menyiapkan 3 skema di antaranya pertama, JCH di berangkatkan bila sudah ada putusan resmi dari Pemerintah Arab Saudi, kemudian kedua akan di berangkatkan setengah dari kuota yang ada, semisal 70 kuota maka yang bisa di berangkatkan sekitar 35 kuota saja, dan terakhir ketiga tidak ada yang di berangkatkan seperti pada tahun sebelumnya,”jelasnya.
Olehnya itu lanjut orang nomor satu di Kemenag Halteng itu, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI telah menyiapkan hal-hal mengenai dengan keberangkatan jika Pemerintah Arab Saudi secara resmi menetapkan Jamaah Haji Indonesia bisa masuk ke Tanah Suci, mulai dari aspek Kesehatan, Visa, Paspor, hingga Vaksinasi.
Lanjut dia berkata demi mengurangi antrian keberangkatan JCH Halteng Kepala Kemenang berharap di tahun ini semuanya dapat di berangkatkan ke Tanah Suci.
Penulis : Iswanto S Noh
Editor : Risman Lamitira