HALTENG, JN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Tengah (Halteng), melalui panitia pilkades memperketat verifikasi administrasi berkas pencalonan para calon Kepala Desa di 32 Desa di wilayah Kabupaten Halteng yang akan melaksanakan pemilihan serentak pada bulan juni nanti.
Kepala Dinas DPMD Halteng Rivani saat di temui Jaretnews Com di ruang kerjanya Rabu, (21/04/2021) mengatakan, saat ini pemilihan Kepala Desa serentak masih dalam tahapan penjaringan verifikasi berkas para calon kades yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 12 April hingga 20 April. Jika calon yg mendaftar baru 2 maka di buka lagi tambahan 5 hari yaitu dari tanggal 21 – 25 April mendatang.
DPMD kata dia, terus melakukan koordinasi dengan panitia pilkades di 32 Desa yang akan melaksanakan pilkades serentak agar memperketat tahapan verifikasi berkas para calon Kades hingga benar- benar memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan.
“Tahapan Verifikasi berkas para calon kades yang dilaksanakan panitia pilkades apabila terdapat problem mengenai berkas para calon maka harus secepatnya di selesaikan panitia pilkades yang bertugas, sehingga tidak menimbulkan problem baru yang dapat mempengaruhi yang lain,”imbuhnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada Panitia pilkades agar lebih meningkatkan sosialisasi mengenai pilkades serentak sehingga Pilkades dapat terlaksana dengan aman dan lancar. (Isto)
Penulis : Iswanto So Noh
Editor : Irwan Marsaoly