JAKARTA, JN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, Hasan AlI Bassam Kasuba menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.
Acara penyerahan duplikat bendera pusaka diberikan kepada seluruh Kepala Daerah se Indonesia oleh Ketua Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudan Wahyudi bertempat di Balai Samudra Kelapa Gading, Jalan Boulevard Jakarta Utara pada Rabu, (07/08/24).
Turut hadir mendampigi Bupati Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Halmahera Selatan Ramon Rumonin dan Kasubag Perencanaan Mansur Adam.
Kepala Badan Pembinaan Idiologi Pancasila Yudian Wahyudi menyampaikan, Penyerahan duplikat bendera pusaka yang dilaksanakan ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 51 tahun 2022 tentang program pasukan pengibar bendera pusaka.
Peraturan Presiden tersebut menyatakan dengan jelas bahwa badan yang menyelenggarakn urusan pemerintahan dibidang pembinaan pancasila dalam hal ini adalah BPIP mendistribusikan duplikat bendera pusaka kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan para Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya.
“Kami berharap agar dublikat bendera pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya.” ungkap Ketua BPIP RI.
Lanjut dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah yang telah hadir dalam acara penyerahan duplikat bendera pusaka.
Sementara itu Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menyebut penyerahan duplikat bendera pusaka dari BPIP kepada Kabupaten Halmahera Selatan merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan karena bendera tersebut akan dikibarkan pada puncak peringatan HUT RI ke 79 pada tanggal 17 Agustus mendatang.
“Ini merupakan sebuah kehormatan dan kebanggaan kami, siap menjaga dan mengkibarkan duplikat bendera pusaka ini pada tanggal 17 Agustus tahun 2024 di Halmahera Selatan dengan penuh bangga dan semangat.” ucap Bassam Kasuba. (*)
Editor : Risman Lamitira