HALSEL, JN – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mencatat kasus Penganiayaan dan Pencabulan paling banyak terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan, selama tahun 2023.
Selain itu, kasus Pengeroyokan kemudian Lakalantas dan persetubuhan anak dibawah umur hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih menghiasi daftar rengking 10 besar kasus yang ditangani Polres Halsel.
Bahkan selama tahun 2023 ini ada 10 kasus dengan kejadian tertinggi dan mendapatkan sorotan masyarakat, yakni Penganiayaan mencapai 64 kasus, Pengeroyokan 40 kasus, Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) 22 kasus, Pencabulan anak dibawah umur 19 kasus, Pelanggaran Anggota 15 perkara, Pencurian 13 kasus, KDRT 12 kasus, Persetubuhan anak dibawah umur 10 kasus, Kekerasan anak 7 kasus dan Nakroba 7 kasus.
Demikian dikatakan Kapolres Halsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aditya Kurniawan, dalam konferensi Pers akhir tahun, didampingi Wakapolres Kompol Said Aslam, Kasat Lantas Kasat Reskrim, Kasat Intel dan Kasat Shabara serta perwira lainnya, beretempat di Aula kantor Polres Halsel, Sabtu (30/12/2023).
Dikatakan Kapolres, total yang dilaporkan mencapi 205 kasus dan yang sudah diselesaikan mencapai 151 kasus atau sekitar 71 persen.
Untuk kekerasan anak dibawah umur sebanyak 3 kasus, kemudian pemerkosaan 5 kasus, Kawin Tanpa Ijin (KTI) 4 kasus, Perzinahan 1 kasus, Percobaan pemerkosaan 2 kasus, Pembakaran 2 kasus, Pornografi 1 kasus, Ilegas Fishing 1 kasus, Penggelapan 1 kasus.
Sedangkan hasil temuan Minuman Keras (Miras) hasil operasi tahun 2023 berhasil menyita sebanyak 34.640 botol.
Meski begitu kasus yang terjadi di tahun 2023 secara keseluruhan mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2022 lalu. (*)
Editor : Risman Lamitira