HALSEL, JN – Sebanyak 186 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) atau biasa di sebut orang gila, di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, saat ini dalam pantauan dan sudah ditangani pihak tenaga kesehatan Puskesmas di seluruh Kecamatan.
Penanganan dimaksud berupa pemberian obat secara rutin setiap harinya, oleh Dokter Puskesmas setempat kepada pasien melalui pihak keluarga. Demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Halsel, Asia Hasjim, kepada Jaret News.com, Selasa (25/01/2022).
Mantan Direktur RSUD Labuha itu bilang bahwa obat yang di berikan pada pasien ODGJ di dalamnya termasuk obat penenang yang diberikan secara rutin setiap hari oleh tenaga Nakes yang ada di setiap Puskesmas.
Menurutnya meski ada pengobatan rutin, tapi peran serta keluarga harus mendukung atas kesembuhan pasien.
“Obat yang kami berikan sebagian dititipkan ke keluarga untuk diberikan setiap hari ke pasien agar diminum, peran serta kerjasama ini sangat dibutuhkan demi kesembuhan pasien, sebab tidak mungkin dokter datang setiap hari.”terang Kadinkes.
Lanjut dia, kendala lain dihadapi dalam mengurusi pasien gangguan jiwa karena selama ini, RSUD Labuha belum ada pelayanan kesehatan jiwa (Keswa), sehingga hanya bisa di rujuk ke RS Jiwa Provinsi di Sofifi.”pungkas adik kandung mantan Wabup Halsel itu. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira