• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

500 Bendahara Desa Dan Kades di Halsel Ikut Kegiatan Penyusunan Dokumen RPJMDes dan RKPDes

Redaksi by Redaksi
15/03/2023
in Daerah
0
500 Bendahara Desa Dan Kades di Halsel Ikut Kegiatan Penyusunan Dokumen RPJMDes dan RKPDes

Bupati Halsel saat membuka kegiatan penyusunan dokumen RPJMDes dan RKPDes

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Sebanyak 500 Bendahara dan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengikuti kegiatan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Halmahera Selatan bertempat di aula kantor Bupati Rabu (15/03/2023).

Kegiatan yang dibuka langsung Bupati H. Usman Sidik itu dihadiri Sekda Saiful Turuy, Kepala Bappelitbangda Halsel Muhammad Tahrim Imam dan seluruh pimpinan SKPD, mengambil tema “Dengan penyusunan  dokumen perencanaan Desa  yang terintegrasi kita wujudkan semangat nyata untuk membangun Halsel Senyum BerDesa.

Dalam sambutan Kepala Bappelitbangda Muhammad Tahrim Imam, mengatakan  bahwa Pembangunan Desa tahun ini kita awali dari kegiatan sosialisasi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa dalam hal ini RPJMDes dan RKPDes.

Lanjut dia bilang RPJMDes dan RKPDes merupakan dasar dalam membangun Desa, dengan tujuan melakukan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan sebesar – besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Desa.

BacaJuga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

“Di tahun ini ada 146 Desa di Halsel yang melakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode 6 tahun kedepan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, itu penyusunan RPJMDes juga dituntut menyusun dokumen perencanaan kerja pembangunan Desa (RKPDes).”ungkap Kepala Bappelitbangda.

Hal ini lanjut dia bilang untuk mendorong Desa melakukan perencanaan pembangunan Desa yang terintegrasi sehingga terjadi singkronisasi antara dokumen perencanaan sebagaimana laju pada regulasi UU no 6 tahun 2014 tetang Desa pada pasal 79 dimana Pemerintah Desa harus menyusun perencanaan pembagunan Desa sesuai kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan.

Dosen Universitas Khairun Ternate (Unkhair) itu menambahkan dokumen RPJMDes dan RKPDes menjadi penting sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan Desa.

Sementara itu Bupati H. Usman Sidik berharap supaya para Kades mengarahkan seluruh kemampuannya dalan membangun Desa senagaimana amanat UU nomor 6 tahun 2014 itu menempatkan Desa sebagai unit pemerintahan dalam melaksanakan dua kewenangan baik itu dibidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan maupun pemberdayaan masyarakat.

Sejalan degan itu, Halsel telah laksanakan Pilkades serentak pada tahun 2022 lalu dan Kades terpilih sudah dilantik dan diambil sumpah maka kosukwensinya adalah pertama Kades dan perangkat Desa harus menyusun dokunen perencanaan pembangunan Desa secara makro.

” Ada 2 dokumen penting yang harus segera di susun pemerintah Desa yang baru yakni RPJMdes untuk periide 6 tahun dan RKPDes  untuk jangka 1 tahun, dan ini harus di tuntaskan dalam waktu 3 bulan pasca pelantikan.”terang Bupati. (*)

Editor : Risman Lamitira

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Desa Nyonyifi Gelar Isra Mi’raj, Ini Pesan Ceramah Ustaz Ongky

Next Post

14 Desa dan 1 Kecamatan di Halsel Segera Dimekarkan, Ini Rinciannya

Baca Juga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat
Daerah

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

by Redaksi
22/09/2023
0

HALSEL, JN - Acara pisah sambut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,...

Read more
Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

20/09/2023
Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

18/09/2023
Next Post
14 Desa dan 1 Kecamatan di Halsel Segera Dimekarkan, Ini Rinciannya

14 Desa dan 1 Kecamatan di Halsel Segera Dimekarkan, Ini Rinciannya

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved