• Latest
Kuasa Hukum Bupati Halsel, Ismid Usman

Gugatan Mantan Cakades Galala Ditolak, Kuasa Hukum Bupati Halsel Apresiasi PN Labuha

15/05/2023

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

03/10/2026
Penyerahan simbolis truk sampah untuk Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel dari Harita Nickel oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

02/10/2026

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

30/09/2026
DPRD Menerima Aspirasi dari Organisasi Penyandang Disabilitas

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

30/09/2026
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Halteng, Lukman Esa

DPRD Halteng Gelar Paripurna, Ini 5 Catatan Kritis Fraksi Nasdem

29/09/2026
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, Oktober 3, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Gugatan Mantan Cakades Galala Ditolak, Kuasa Hukum Bupati Halsel Apresiasi PN Labuha

by Redaksi
15/05/2023
0
Kuasa Hukum Bupati Halsel, Ismid Usman

Kuasa Hukum Bupati Halsel, Ismid Usman

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Kuasa Hukum Bupati Halmahera Selatan yang bertindak sebagai Tergugat IV dalam Perkara a quo Ismid Usman, S.H,  mengapresiasi terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Labuha yang memeriksa dan memutus perkara Perdata Nomor :4/Pdt.G/2023/PN.LBH yang diajukan pada tanggal 27 Januari 2023 oleh Berly Marten, S.S (Penggugat) mantan Calon Kepala Desa (Cakades) Galala Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, terkait gugatan perbuatan melawan Hukum dengan objek terkait tahapan pemilihan kepala desa Galala Kecamatan Mandioli Selatan dalam tahapan pemilihan kepala desa tahun 2022 lalu.

Dalam putusan Sela perkara Perdata Nomor :4/Pdt.G/2023/PN.LBH yang dibacakan oleh majelis hakim PN Labuha melalui E-Court pada hari Senin (15/05/2023),  yang amar putusannya Mengadili : 1. Mengabulkan Eksepsi Tergugat IV; 2. Menyatakan Pengadilan Negeri Labuha tidak berwenang mengadili perkara ini; 3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.900.000,- (Dua juta sembilan ratus ribu rupiah).

“Selaku kuasa hukum kami mengapresiasi majelis hakim PN Labuha yang menolak gugatan mantan Cakades Galala Mandioli Selatan.”ungkap Ismid Usman, SH.

BacaJuga

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

Pengacara muda asal Halsel itu menambahkan bahwa putusan sela oleh majelis hakim PN Labuha yang memeriksa dan memutus perkara a quo yang pada pokoknya mengabulkan Eksepsi terkait kewenangan (Kompetensi Absolut) dari Bupati Halmahera Selatan bertindak sebagai Tergugat IV sangatlah tepat dan berdasar hukum.

Sebab  dia menilai perkara yang diajukan oleh Penggugat adalah masuk yurisdiksi Pengadilan Tata Usaha Negara bukan kewenangan Pengadilan Negeri.

“Tahapan Pilkades Desa Galala telah usai ditandai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 131 Tahun 2023 tertanggal 27 Januari 2023 tentang  Pelantikan Kepala Desa Terpilih pada 60 desa di 23 kecamatan termasuk Desa Galala.”terang Alumni Fakultas Hukum Univertas Janabadra Yogyakarta itu.

Untuk itu keputusan Bupati Halsel nomor 131 tahun 2023 tertanggal 27 Januari 2023 merupakan keputusan pejabat tata usaha negara yang  penetapannya secara tertulis, bersifat konkrit, individual dan final, olehnya itu apabila Penggugat keputusan Bupati Halmahera Selatan itu dianggap bertentangan dengan ketentuan Perundang-undangan dan Melanggar asas Pemerintahan umum yang baik semestinya gugatan itu diajukan ke PTUN Ambon bukan ke PN Labuha. (*)

Editor: Risman  Lamitira

Previous Post

Mendafar Paling Akhir, Dokumen Partai Gelora Halsel Diterima KPU Dengan Catatan

Next Post

Nekat Bakar Diri, Seorang ‘Ladies’ di Cafe Hox Labuha Nyaris Tewas

Related Posts

Daerah

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

by Redaksi
03/10/2026
0

HALSEL, JN – Pemeriksaan terhadap FH, 15, siswa kelas XI SMA 24 Halmahera Selatan (Halsel), oleh penyidik Polres Halsel menuai...

Read more
Penyerahan simbolis truk sampah untuk Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel dari Harita Nickel oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

02/10/2026

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

30/09/2026

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

30/09/2026

DPRD Halteng Gelar Paripurna, Ini 5 Catatan Kritis Fraksi Nasdem

29/09/2026

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Next Post
Korban R Saat Dirawat Di RSUD Labuha

Nekat Bakar Diri, Seorang 'Ladies' di Cafe Hox Labuha Nyaris Tewas

Meidi Noldi Kurama , SH

Mengenal Noldi Kurama, Pengacara Muda asal Obi Caleg DPRD Provinsi Dari Partai PKB, Begini Pandangan Politiknya

KPU Pastikan Dokumen Partai Gelora Halsel Resmi Tercatat di Silon, Husen Said: Optimis Sapu Bersih Semua Dapil

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini