HALSEL, JN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utra, memastikan seluruh dokumen Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) resmi tercatat atau terinput di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU pada Selasa (16/05/2023) sekira pukul 10.00 Wit.
Setelah sebelumnya pada hari terakhir pendaftaran tanggal 14 Mei lalu, seluruh dokumen Bacaleg Partai Gelora Halsel belum termuat ke Silon KPU sehingga proses pendaftaran dilaksanakan secara manual.
” Untuk partai Gelora seluruh dokumennya sudah lengkap dan termuat di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sehingga batas waktu 2×24 jam atau paling lambat 2 hari sejak pendaftaran terakhir sudah tidak berlaku karena telah selesai pada pagi tadi, selanjutnya Partai Gelora akan diverifikasi administrasi.”ungkap anggota KPU Halsel yang juga Ketua Devisi Teknis , Darmin Hi. Hasim, kepada wartawan Selasa (16/05/2023).
Sementara itu ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelora Halsel, H. Husen Said, didampingi sejumlah pengurus mengucapkan Alhamdulillah atas terinputnya seluruh dokumen Bacaleg partai Gelora Halsel ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.
Mantan Anggota DPRD Halsel dua periode itu bilang bahwa secara administrasi dokumen Bacaleg partai Gelora Halsel lengkap hanya saja Partai Gelora menggunakan Sismira. Dimana sistem ini di kendalikan oleh DPN sehingga pengurus di daerah tidak mendapatkan formulir pengajuan dan surat penetapan dari DPN Gelora pusat.
Sebab proses transfer dari Sismira ke Silon itu dikendalikan Pimpinan pusat.
“Jadi disaat pendaftaran terakhir itu tercatat baru 2 Daerah Pemilihan (Dapil) yang tercatat di Silon KPU, yaitu Dapil 1 dan Dapil 5, sedangkan 3 Dapil sama sekali belum.
Dengan selesainya proses di Silon maka Partai Gelora Halsel optimis di Pileg 2024 nanti meraih kursi di semua Dapil, hal itu karena Partai Gelora memilki komposisi terbaik yang pernah bertarung dan pernah duduk di kursi DPRD.
Lanjutnya, Husain Menambahkan sebut saja mantan Anggota DPRD Halsel Yamin Hi Ibrahim , Dapil II Makian Kayoa , kemudian Mantan Anggota DPRD Halsel Ilham Basrah Dapil IV Gane dan Husen Said mantan Anggota DPRD dua periode Dapil 5 Bacan Halsel serta Hj. Oky Usman Syah mantan Birokrasi yang pernah menduduki jabatan pimpinan di sejumlah SKPD. (*)
Editor : Risman Lamitira