HALSEL, JN – Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, resmi telah terdaftar keberadaannya di derah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Halsel.
Mendaftar sekaligus memasukan dokumen kelengkapan struktur kepengurusan Partai, kemudian SK Kementerian Hukum dan HAM, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta dokumen lainya, diserahkan oleh Sekretaris DPK PRIMA Halsel Sardi Alham kepada Kepala Bidang Kesbang, Safri Awal pada tanggal 8 April lalu, dibuktikan dengan surat keterangan terdaftar (SKT) ditandatangani Kepala Kesbangpol Halsel, Mariyanto Ilyas, SH. MH.
Partai besutan Agus Jabo mantan aktivis 98 itu dibentuk tahun 2020 lalu, merupakan solusi baru bagi masyarakat indonesia khususnya Halsel pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
“Tahapan awal pemasukan dokumen di Kesbangpol sudah selesai, berikut menunggu proses pendaftaran Partai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halsel.”ungkap Sekretaris DPK PRIMA Halsel, Sardi Alham kepada Jaret News.com, Rabu (21/04/2021).
Diakatakan Sardi, pihaknya juga sudah melakukan kordinasi dengan Ketua KPU Halsel, Darmin Hi. Hasyim, menyangkut tahapan pendaftaran Partai, baru akan di lakukan pada tahun 2022 hingga 2023 mendatang.
Lanjut dia Partai PRIMA lahir dan dibentuk oleh rakyat, dimana itu diinisiasi oleh para Aktivis 98 dan juga Ormas perjuangan buruh, Petani, Nelayan, Rakyat miskin hingga Mahasiswa.
“Harapan kami Partai PRIMA, yang dihuni para kaum melenial mampuh memberikan pendidikan politik yang baik pada masyarakat, sekaligus menjadi solusi kemajuan Halmahera Selatan kedepan nantinya.”tutup Sardi.
Berikut komposisi struktur pengurus DPK PRIMA Halsel, Ketua Syadri Amien Rusdi, Wakil Ketua Ardi Rusli, Sekretaris Sardi Alham, Wakil Sekretaris Wawan Jufri, Bendahara Atika Salim, Wakil Bendahara Reni Hamid. (Ris)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira