HALSEL, JN – Sebanyak 15.500 orang warga miskin atau tidak mampuh di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, setiap tahun dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dalam bentuk keikutsertaan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) kesehatan.
Dimana seluruh biaya mulai dari pendaftaran anggota hingga setoran iuran per bulan seluruhnya menjadi kewenangan atau tanggungan Pemerintah Kabupaten Halsel.
Untuk tahun 2021, jumlah anggaran yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai 15.500 warga miskin peserta BPJS daerah sebesar Rp 7,2 Miliar. Demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Asia Hasjim, kepada Jaret News.com, Selasa (30/11/2021).
Mantan Direktur RSUD Labuha itu mengaku jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu, alokasi anggaran untuk membiayai warga miskin peserta BPJS hanya sebesar Rp 6 Miliar.
Lanjut, dia bilang di tahun 2021 Pemkab Halsel baru mengakomudir 15.500 orang warga miskin dalam kepesertaan BPJS kesehatan, yang mana seluruh biaya iuran bulanannya ditanggung Pemkab setempat.
“Untuk tahun 2022 akan ada penambahan sebanyak 1.000 orang, itu artinya kedepan jumlah warga miskin peserta BPJS kesehatan yang dintanggung daerah bertambah naik menjadi 16.500 orang.”tutur Asia yang juga adik kandung mantan Wabup Halsel. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira



















