HALTENG, JN.com – Puluhan massa Pemuda Pemudi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemudi Fagogoru Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara menggelar aksi kemanusiaan di depan kantor Polres Halteng pada Senin (05/04/2021).
Aksi terkait pembunuhan dua warga Patani, dan satu warga Makian Soma di hutan Halmahera beberapa waktu lalu.
Maksud dan tujuan aksi kemanusiaan digelar agar pihak Kepolisian setempat segera mengusut tuntas pembunuhan sadis yang terjadi di hutan halmahera kecamatan Patani oleh orang tidak di kenal (OTK).
Salah satu orator Ismail Ibradi dalam orasinya mengatakan pasca pembunuhan sampai sekarang ini kami masyarakat Kecamatan Patani mempertegas soal tahapan penyelidikan dan penyidikan hingga naik pada tingkat Kejaksaan diadakan penuntutan hukum.
Sebab masyarakat patani timur dan patani utara khususnya keluarga korban merasa risau dikarenakan belum adanya penetapan tersangka oleh penyidik dalam tragedi kemanusiaan yang terjadi.”ungkap Ismail.
Lanjut dia bilang harus ada ketegasan waktu dari Polres Halteng untuk menuntaskan kasus ini.
“kami percaya bahwa Aparat Kepolisian khususnya Polres Halteng sangat profesonal dan terlatih dalam mengungkap kasus, yang berkaitan dengan peristiwa ini.”terang Ismail.
Pihaknya meberikan batas waktu satu sampai dua bulan kedepan, jika tidak ada tanda-tanda penetapan tersangka., maka kami akan melaporkan ke Polda Malut hingga ke Mabes Polri.”tegas Ismail dengan nada tinggi.
Sementara itu Waka Polres Halteng Kompol DRH Dedi Wijayanto SH, saat menemui masa aksi mengatakan Anggota Penyidik Polres Halteng telah mencari barang bukti terkait dengan pembunuhan tersebut dan baru menemukan sedikit barang bukti.
Akan tetapi Polres Halteng juga sudah melakukan gelar perkara terkait pasca pembunuhan akan tetapi masih banyak lagi barang bukti yang harus di siapkan untuk mengungkap siapa dalang pembunuhan itu.
“Penyidik Polres Halteng masi mendalami kronologis dari pada saksi hidup, dikarenakan saksi belum sepenuhnya memberikan kronologis yang akurat, kami akan bekerja dengan semaksimal mungkin dan secepatnya menyelesaikan kasus tersebut, untuk itu kami meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan memberikan waktu guna mengungkap kasus ini.”tutup Wakapolres. (Is)
Penulis : Iswanto S Noh
Editor : Risman Lamitira