HALSEL, JN – Nasib apes dialami Ratusan mahasiswa asal Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, yang kuliah di Kota Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mereka terancam di usir dari Asrama Sekretariat Serikat keluarga Pelajar Mahasiswa (SKPM) Halsel, yang terletak di kawasan Taman Siswa, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan DIY.
Ratusan mahasiswa Halsel ini terancam diusir dari tempat Sekretariat kontrakan karena belum membayar biaya sewa kontrakan selama 1 tahun pada 2021 lalu.
Kasus ini mencuat karena pihak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Diknas) belum mencairkan Dana hibah sewa Sekretariat tahun 2021 bagi Mahasiswa Halsel di Yogyakarta yang nilainya mencapai Rp 100 Juta.
Ketua Umum Serikat Keluarga Pelajar Mahasiswa (SKPM) Halmahera Selatan di Yogyakarta, Agusalim S.U. Kilkoda, didampingi Ketua Dewan Pembina Organisasi SKPM Halsel, Rizky Tarafanur kepada JaretNews.com, Senin (13/06/2022) menuturkan bahwa saat ini mereka terancam diusir dari Sekretariat SKPM, karena belum membayar biaya sewa kontrakan.
Padahal Agusalim bilang dana hibah sewa Sekretariat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel tahun 2021 senilai Rp 100 Juta di anggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pokok 2021.
Ini dibuktikan dengan dokumen Daftar Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) atau rincian belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2021, milik Diknas Halsel disebutkan rincian biaya keperluan sewa rumah untuk ditempati para mahasiswa Halsel sebagai Sekretariat bersama.
Sebagaimana tercatat dalam DPA mulai dari biaya sewa kontrakan hingga biaya operasional asrama atau sekretariat termasuk air dan listrik itu nilainya mencapai Rp 100 Juta.
“Didalam Dipa tahun 2021 itu disebutkan biaya sewa atau kontrak asrama tahun 2021 dialokasikan Pemkab Halsel sebesar Rp 100 Juta, namun belakangan sampai saat ini tidak kunjung diberikan.”terang Ketua Umum Mahasiswa Halsel – Yogyakarta.
Mahasiswa STPM – APMD Yogyakarta asal Amasing Kota Bacan itu bilang bahwa sebelumnya pihak Dinas Pendidikan Halsel, pernah mencairkan dana sebesar Rp 10 Juta dari total Rp 100 Juta untuk pembayaran sewa kontrakan Sekretariat sebagai bukti tanda jadi atau DP.
Akan tetapi sisanya Rp 90 Juta sampai hari ini tidak kunjung di berikan oleh Dinas Pendidikan Halsel.
“Sesuai kesepakatan dengan pihak pemilik bangunan rumah memberikan batas pembayaran hingga Bulan Maret tahun 2022 lalu, dan Diknas Halsel memberikan harapan bersedia mebayar, namun kenyataan sampai sekarang belum terealisasikan” tutur Agusalim.
Padahal di tahun sebelum – sebelumnya dana hibah sewa kontrakan tidak mengalami masalah karena selalu dipenuhi Pemkab Halsel, bahkan di tahun 2020 , SKPM Halsel menerima dana hibah Rp 113 Juta.
Pihaknya khawatir jika tidak secepatnya dibayar maka seluruh mahasiswa asal Halsel di Yogyakarta siap – siap diusir keluar dari kontrakan.
Untuk mencaritahu keberadaan anggaran tersebut, SKPM Halsel berencana akan bertemu Pimpinan dan Anggota DPRD Halsel beserta Bappeda guna menanyakan sisa dana hibah dimaksud sebesar Rp 90 Juta, jika itu sudah dicairkan maka harus disampaikan kemana uang itu digunakan, bila belum dicairkan maka dimana uang sebanyak itu disimpan.”tandas Agusalim seraya mengaku juga akan bertemu Bupati Usman Sidik. (*)
Editor : Risman Lamitira