HALSEL, JN – Jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dalam waktu dekat bakal segera berganti.
Hal ini menyusul telah diserahkannya Surat Keputusan (SK) usulan pergantian Ketua DPRD Halsel yang saat ini dijabat Muhlis Jafar kepada Akmal Hi. Ibrahim.
Penyerahan SK usulan pergantian yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu diantar dan diserahkan langsung Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Maluku Utara, Ahmad Hatari.
SK DPP itu diterima langsung Sekretaris Dewan (Sekwan) bertempat di kantor DPRD Halsel Jum’at (10/02/2023) sore tadi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti.
Ketua DPW Partai NasDem Maluku.Utara, Ahmad Hatari, usai menyerahkan SK pergantian Ketua DPRD Halsel kepada wartawan bahwa Pergantian jabatan Ketua DPRD Halsel merupakan hal biasa, sebab ini adalah bagian dari konsolidasi organsisai Partai.
Apalagi lanjut Ahmad Hatari, politisi NasDem 3 periode itu sudah lama menduduki jabatan penting di Dewan.
“Pak Muhlis Jafar ini sudah duduk di kursi Legislatif cukup lama dan pernah menjadi Wakil Ketua DPRD kemudian naik menjadi Ketua DPRD jadi sudah saatnya ada regenerasi.”ungkap Ketua DPW NasDem Malut.
Ahmad Hatari yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota DPR RI itu mengaku bahwa yang bisa menggantikan Muhlis Jafar dari jabatan Ketua Dewan adalah Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Halsel Akmal Hi. Ibrahim.
Selain berstatus wakil rakyat dua periode, sosok Akmal Ibrahim saat ini juga menjabat Ketua DPD Partai NasDem Halsel, sehingga di pandang layak dan bisa diandalkan menggantikan Muhlis Jafar.
“Pergantian Muhlis dengan Akmal Ibrahim sudah diputuskan DPP NasDem pada tanggal 30 Januari lalu, dan SKnya saya sudah bawa dan serahkan ke Sekwan selanjut ditindaklanjuti ke Bupati dan Gubernur.”tutup Pimpinan Komisi XI DPR RI itu.(*)
Editor : Risman Lamitira