• Latest
Ilustrasi Ekspresi Aparatur Sipil Negara

Wow.! Kabar TPP Akan Cair, THR ASN/PNS Tahun 2022 akan Bertambah

09/03/2022
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Jumat, Juli 24, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Wow.! Kabar TPP Akan Cair, THR ASN/PNS Tahun 2022 akan Bertambah

by Redaksi
09/03/2022
0
Ilustrasi Ekspresi Aparatur Sipil Negara

Ilustrasi Ekspresi Aparatur Sipil Negara

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, JN – Informasik menggembirakan bagi aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah menunggu lama, akhirnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN segera dicairkan.

Sebelumnya TPP ASN di seluruh Indonesia ini belum dicairkan sejak Januari 2022 dikarenakan adanya perubahan regulasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, dan kini penantian para ASN/PNS akan segera terjawab.

Kementrian dalam negeri (Kemendagri) memastikan persetujuan TPP ASN di pemerintah daerah (Pemda) keluar pada Senin 7 Maret 2022 ini.

BacaJuga

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

Agus Fatoni selaku Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri mengaku pihaknya telah menerima pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pengajuan TPP gelombang pertama dari daerah.

“Besok (Selasa, red) kami rapatkan lintas komponen dan kemudian dikeluarkan surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi Biro Organisasi dan Tata Laksana, pertimbangan Menteri Keuangan, dan hasil rapat,” kata Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/3).

Fatoni menjelaskan proses pengajuan persetujuan TPP dari daerah kepada Kemendagri, pengajuan itu disampaikan daerah kepada Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Kemudian Kemendagri melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) memvalidasi pengajuan tersebut baik dari penjabaran TPP maupun dokumen lainnya dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda mengajukan pertimbangan persetujuan TPP kepada Kemenkeu melalui Dirjen Perimbangan Keuangan.

Selanjutnya, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuda mengeluarkan surat persetujuan TPP ASN Pemda Tahun Anggaran (TA) 2022, yang mengacu pada hasil validasi Biro Ortala Kemendagri, pertimbangan Kemenkeu, dan hasil rapat pembahasan.

Dari alur prosesnya, sepertinya pencairan kemungkinan baru terlaksana mendekat lebaran, artinya Tunjangan Hari Rara (THR) ASN/PNS tahun ini bisa bertambah jumlahnya.
Sedangkan untuk kriteria pemberian TPP tersebut meliputi beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, dan kelangkaan profesi.

Adapun berkas yang divalidasi tersebut di antaranya SK Tim TPP; Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang TPP; penjabaran TPP dan bukti tahun 2022; rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terkait hasil evaluasi jabatan pemda; bukti tambahan jika kelas jabatan tertentu mendapat TPP lebih besar dari kelas jabatan di atasnya; bukti tambahan jika kelas jabatan yang sama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu mendapat TPP yang lebih besar; serta surat pertanggungjawaban mutlak bahwa data yang disampaikan adalah data yang sebenarnya.(Tribunnews).

Previous Post

Meski Tak Dapat Jatah di Pemerintahan, PKS Tetap Setia Dengan PKB

Next Post

Bahrain Kasuba Tegaskan Kepemilikan Perumahan Habibi Legal, ini Penjelasannya

Related Posts

La Jamra Hi. Zakaria, SH
Ragam

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

by Redaksi
11/04/2026
0

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa lahan di Kawasi–Soligi, Kabupaten Halmahera...

Read more
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026
Harita Nickel membangun dan mengelola fasilitas pembibitan atau nursery tanaman yang berperan penting dalam proses reklamasi pascatambang

Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

02/01/2026

Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM, Harita Nickel Raih Anugerah BHAM

03/12/2025

Diberi Nama Muhammad Sa’ad Abdurrahman Kasuba, Cucu ke 24 Muhammad Kasuba Ini Jalani Aqiqah

02/12/2025

Raih Juara di Olimpiade, 4 Siswa Asal Halsel Harumkan Nama Daerah di Kancah Internasional

28/10/2025
Next Post
Lokasi Perumahan Habibi belakang Morano

Bahrain Kasuba Tegaskan Kepemilikan Perumahan Habibi Legal, ini Penjelasannya

Salah Aatu Aktivits Galian C di jalan Amasing Kali Halsel

Maraknya Aktivitas Galian C Ilegal, DLH Halsel Tak Berkutik

Lokasi Perumahan Habibi belakang Morano, Inzert Kadis Perkim Halsel Muksin Bendar, ST, M.Eng

Kadis Perkim Sebut  Bahrain Kasuba Bukan Penguasa Langit, SKnya Tidak Teregistrasi

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini